Dilaksanakan rutin 2 kali dalam sebulan, yaitu setiap tanggal 12 dan 25. Pelaksanaan di Balai Desa, terkadang dilaksanakan di salah satu rumah warga yang mendapat giliran arisan PKK.
Dilaksanakan rutin 2 kali dalam sebulan, yaitu setiap tanggal 12 dan 25. Pelaksanaan di Balai Desa, terkadang dilaksanakan di salah satu rumah warga yang mendapat giliran arisan PKK.
0 komentar:
Posting Komentar